MASALAH GARIS SHAF
Masalah Garis Shaf Sebagian kalangan menganggap bahwa membuat garis shaf sebagai petunjuk agar shaf shalat jama’ah itu sebagai amalan yang tak ada tuntunan (alias: bid’ah). Sampai terjadi crash di sebagian masjid karena mempermasalahkan hal ini. Dan sebagian ulama menganggap seperti ini tidaklah masalah sehingga tidak perlu diributkan jika memang asalnya adalah perkara ijtihadiyah. Hukum Meluruskan Shaf Jumhur ulama (mayoritas) berpandangan bahwa hukum meluruskan shaf adalah sunnah. Sedangkan Ibnu Hazm, Imam Bukhari, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Asy Syaukani menganggap meluruskan shaf itu wajib. Dalil kalangan yang mewajibkan adalah berdasarkan riwayat An Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma , ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ “ Hendaknya kalian meluruskan shaf kalian atau tidak Allah akan membuat wajah kalian berselisih .” (HR. Bukhari no. 717 dan Muslim no. 436). I