Postingan

Menampilkan postingan dengan label Adab Masjid

HUKUM JUAL BELI DI TERAS MASJID

Hukum Jual Beli di Teras Masjid   Pertanyaan: Bismillah. Assalamu’alaikum. Ustadz, apakah teras luar masjid termasuk masjid yang kita dilarang berjualan di situ? Dan apa batasan suatu itu termasuk bagian dari masjid? Tolong dijawab, ustadz, karena di tempat ana terjadi konflik tentang masalah tersebut. Jazakallahu khairan. Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillah. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga, dan sahabatnya. Tidak diragukan lagi bahwa masjid didirikan untuk menegakkan peribadahan kepada Allah Ta’ala; ber-tasbih, mendirikan shalat, membaca kalam Ilahi, dan berdoa kepada-Nya, فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللهُ أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَر...

HUKUM JUAL BELI DI LINGKUNGAN DAN HALAMAN MASJID

HUKUM JUAL BELI DI LINGKUNGAN DAN HALAMAN MASJID Pertanyaan, “Apa hukum berjualan di halaman masjid?” Jawaban, “Sesungguhnya, halaman dan pelataran masjid serta daerah kanan dan kiri masjid, demikian pula bangunan yang ditambahkan ke masjid serta semua yang bersambung dengan masjid, baik berada di luar atau pun di dalam bangunan masjid, itu dinilai sebagai lingkungan masjid menurut pendapat yang paling kuat. Adapun ketentuan yang berlaku untuk lingkungan masjid itu sama dengan ketentuan yang berlaku untuk masjid, sehingga tidak diperbolehkan mengadakan transaksi jual beli di tempat tersebut atau pun mengumumkan barang yang hilang. Ketentuan ini berlaku, baik lingkungan masjid tersebut digabungkan kepada masjid secara permanen –yang dibuktikan dengan adanya bangunan atau pagar yang mengelilingi lingkungan masjid– atau pun tidak dikelilingi dengan pagar asalkan batas-batas lingkungan masjid telah diketahui secara pasti. Di lingkungan masjid tersebut, kita ...

HUKUM JUAL BELI DI MASJID AL MANHAJ

JUAL BELI DI KOMPLEK MASJID, MENJUAL BUKU-BUKU HAROKAH     Ada beberapa hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyinggung masalah masjid. Salah satunya adalah jual-beli di dalamnya. Yang ana tahu, kalau ada transaksi di dalam masjid, maka hendaknya dido’akan agar tidak mendapatkan berkah. 1. Bagaimana hadits tersebut? Apakah sampai derajat shahih atau banyak yang meriwayatkannya? 2. Ada ustadz yang mengatakan, bahwa masjid dimulai dengan pagar atau gerbang. Oleh karena itu, berjual-beli di kompleks masjid terkena hadits itu. Tetapi ada juga yang berpendapat bahwa masjid itu di mulai dengan temboknya. Jika demikian, tidaklah mengapa berjual beli di teras, halaman, atau serambi masjid. Saat ini banyak pedagang yang menggelar dagangan mereka di serambi, di parkir, dan di komplek masjid. Sebenarnya, bagaimana batasan masjid yang dimaksudkan dengan hadits Rasulullah tersebut? 3. Bagaimana hukum menjual buku yang padanya terdapat kritikan ulama, sepert...

HUKUM JUAL BELI DIMASJID

Larangan Jual Beli di Masjid Ada suatu larangan yang jarang diperhatikan oleh setiap pedagang, yaitu larangan jual beli di masjid atau di lingkungan masjid. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيْعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِيْ الْمَسْجِدِ فَقُولُوا: لاَ أَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَكَ وَإِذَا رَأَيْت...

HUKUM TIDUR DI MASJID

Hukum Tidur di Masjid Tanya:  Ustadz, Apa hukum tiduran didalam Masjid? Dari Abu Muhammad Jawaban: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Pertama, orang yang sedang beri’tikaf boleh tidur di masjid dengan sepakat ulama. Dalam fikih i’tikaf dinyatakan, يباح للمعتكف أن ينام في المسجد باتفاق الفقهاء Dibolehkan bagi orang yang i’tikaf untuk tidur di masjid dengan sepakat ulama (Fiqh al-I’tikaf, Dr. Khalid al-Musyaiqih, hlm. 88). Orang yang melakukan i’tikaf, disyariatkan untuk menetap di masjid dan tidak boleh keluar masjid, kecuali jika ada hajat yang tidak memungkinkan dilakukan di masjid. A’isyah radhiyallahu ‘anha menceritakan, وَكَ...

DILARANG MEMBERI NAMA MASJID DENGAN AR RAHMAN

Dilarang Memberi Nama Masjid dengan Ar-Rahman ? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kita mengimani bahwa Allah memiliki banyak nama, yang semuanya sempurna (al-Asma’ al-Husna). Allah berfirman, وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا “Hanyalah milik Allah al-Asma’ al-Husna, serulah Dia dengan nama itu.” (QS. Al-A’raf: 180) Dilihat dari kekhususannya, nama-nama Allah dibagi menjadi 2: [1] Nama Allah yang hanya khusus untuk Allah. Nama ini tidak boleh digunakan untuk menyebut makhluk, seperti Allah, ar-Rab, al-Ahad, al-Mutakabbir, al-Jabbar, al-A’laa (Yang Maha-Tinggi), Allamul Ghuyub (Yang mengetahui semua yang ghaib). ...

HUKUM TIDUR DIMASJID

HUKUM TIDUR DI MAS JID Oleh : Ustadz Ammi Nur Baits Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Pertama, orang yang sedang beri’tikaf boleh tidur di masjid dengan sepakat ulama. Dalam fikih i’tikaf dinyatakan, يباح للمعتكف أن ينام في المسجد باتفاق الفقهاء Dibolehkan bagi orang yang i’tikaf untuk tidur di masjid dengan sepakat ulama (Fiqh al-I’tikaf, Dr. Khalid al-Musyaiqih, hlm. 88). Orang yang melakukan i’tikaf, disyariatkan untuk menetap di masjid dan tidak boleh keluar masjid, kecuali jika ada hajat yang tidak memungkinkan dilakukan di masjid. A’isyah radhiyallahu ‘anha menceritakan, وَكَانَ النَّب...

Ber Nasyid (Menyanyi) didalam Masjid

Ber-nasyid (menyanyi) Didalam Masjid Bagikan ke Tanya : Assalamu’alaikum, pak Ustadz Abu, saya sering mendengar seseorang bernyanyi (nasyid) dimasjid. Bahkan ada yang memakai pengeras suara. Katanya tidak mengapa karena isinya seruan jihad atau memuji Alloh swt bahkan shalawat (katanya). Menurut hukum yang sebenarnya bagaimana pak ustadz? KY Solo Jawa Tengah Jawab : Wa’alaikumussalam,fungsi masjid diantaranya merupakan sarana untuk beribadah kepada Alloh. Ibadah dalam Islam tidak ada yang dilakukan dalam bentuk nyanyian. Sekalipun isi dari syair (nasyid) itu berupa nasihat, pujian kepada Alloh termasuk shalawat. Model ibadah seperti ini jelas menyerupai dengan yang dilakukan oleh kaum yahudi dan nasrani. Dari Ibnu Umar ra, Bersabda Rasulullah saw, Barangsiapa yang meniru satu kaum maka ia termasuk dari kaum itu.(HR.Abu Dawud dan Ahmad). Bahkan secara tegas Nabi saw melarang akan hal itu : ﻋَﻦْ ﻋَﻤْﺮِ...

ADAB KETIKA DI MASJID

  Adab-Adab Ketika Di Masjid Masjid adalah rumah Allah yang berada di atas bumi. Memiliki kedudukan yang agung di mata kaum muslimin karena menjadi tempat bersatunya mereka ketika shalat berjamaah dan kegiatan beribadah lainnya. Umat Islam senantiasa akan mulia manakala kembali memakmurkan masjid seperti halnya generasi salaf dahulu. Masjid adalah rumah Allah yang berada di atas bumi. Memiliki kedudukan yang agung di mata kaum muslimin karena menjadi tempat bersatunya mereka ketika shalat berjamaah dan kegiatan beribadah lainnya. Umat Islam senantiasa akan mulia manakala kembali memakmurkan masjid seperti halnya generasi salaf dahulu. Sebagai rumah dari rumah-rumah Allah Ta’ala yang mempunyai peranan vital, ada beberapa etika yang telah digariskan oleh Islam ketika berada di dalamnya. Antara lain : 1. Mengikhlaskan Niat Kepada Allah  Ta’ala Hendaknya seseorang yang ingin ke masjid mengikhlaskan niatnya sehingga Allah Ta’ala menerima ibadah yang ia la...