KAPAN WAKTU ZAKAT FITHRI
Waktu Menunaikan Zakat Fitrah Berdasarkan keterangan ini, waktu menunaikan zakat fitri (zakat fitrah) ada dua: Waktu boleh, yaitu sehari atau dua hari sebelum hari raya. Waktu utama, yaitu pada hari hari raya sebelum shalat. Adapun mengakhirkan pembayaran zakat fitri (zakat fitrah) sampai setelah shalat maka ini hukumnya haram dan zakatnya tidak sah. By Ustadz Ammi Nur Baits - Permasalahan zakat fitrah Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Akhir-akhir ini sudah banyak lembaga zakat yang membuka stand untuk menampung muslimin yang ingin mengeluarkan zakat fitrahnya. Mereka berpendapat bahwa zakat fitrah sudah boleh dikeluarkan mulai sekarang (sebelum id), karena jika semua orang mengeluarkan zakat fitrahnya secara bersamaan pada saat malam menjelang id, amil zakat akan sangat kesulitan mendistribusikan zakat-zakat tersebut. Pertanyaan: Apakah hal ini diperbolehkan, Ustadz?Lebih baik manakah: mengeluarkan zakat fitrah di tempat ki...