UCAPAN IMAM UNTUK MERAPATKAN SHAF MAKMUM

Ucapan Imam Untuk Merapatkan Shaf kepada Makmum

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Terdapat beberapa riwayat yang menyebutkan anjuran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabat untuk merapatkan shaf. Diantaranya,

1. Hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan makmumnya,

أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ وَتَرَاصُّوا

”Luruskan shaf kalian dan rapatkan.” (HR. Bukhari 719)

2. Juga dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan,

سوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَفِّ مِنْ تَماَمِ الصَّلَاةِ

”Luruskan shaf kalian, karena meluruskan shaf bagian dari kesempurnaan shalat.” (HR. Muslim 433).

3. Hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan,

أقيموا الصَفِّ فِي الصَّلَاةِ فَإِنَّ إِقَامَةَ الصَفِّ مِنْ حُسْنِ الصَّلَاةِ

Luruskan shaf dalam shalat, karena meluruskan shaf bagian dari kesempurnaan shalat. (HR. Muslim 435)

4. Hadis dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan,

اِسْتَوُّوا وَلَا تَـخْتَلِفُوا فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ

Luruskan, dan jangan berselisih (dalam lurusnya shaf), sehingga hati kalian menjadi berselisih.

Kata Ibnu Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan di atas, sambil mengusap pundak-pundak makmum. (HR. Muslim 122).

5. Hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan,

أَقِيمُوا الصُّفُوفَ وَحَاذُوا بَيْنَ الْمَنَاكِبِ وَسُدُّوا الْخَلَلَ وَلِينُوا بِأَيْدِي إِخْوَانِكُمْ وَلَا تَذَرُوا فُرُجَاتٍ لِلشَّيْطَانِ

”Luruskan shaf, rapatkan pundak, dan tutup celah, perlunak pundak kalian untuk saudaranya, dan jangan tinggalkan celah untuk setan.” (HR. Abu Daud 666 dan dishahihkan al-Albani)

Makna: “perlunak pundak kalian untuk saudaranya” adalah hendaknya dia mempemudah setiap orang yang masuk shaf, dengan berusaha agar pundaknya tidak mengganggu orang lain.

6. Hadis Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan,

أَتِـمُّوْا الصَّفَّ الـمُقَدَّمَ، ثُمَّ الَّذِي يَلِيْهِ

“Penuhi shaf depan, kemudian shaf berikutnya…” (HR. Abu Daud 671 dan dishahihkan al-Albani).

Dan masih terdapat beberapa riwayat lainnya, yang itu semua menunjukkan betapa besar perhatian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap kesempurnaan shalat jamaah, yang meliputi lurus dan rapatnya shaf, terpenuhinya shaf terdepan, tidak boleh ada yang berbeda, tidak mengganggu sesama jamaah, dst.

Apakah Harus Kalimat di Atas?

Jika kita perhatikan semua riwayat di atas, redaksi yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menata shaf sahabat, berbeda-beda antara satu kesempatan dengan kesempatan yang lain. Ini menunjukkan bahwa tidak ada kalimat baku yang harus diucapkan oleh imam ketika menata shaf makmum. Karena yang lebih menjadi tujuan adalah bagaimana makmum shafnya rapat, lurus, tidak ada celah, shaf depan dipenuhi terlebih dahulu, dst. Bukan semata-mata kalimat tanpa makna.

Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan,

لو التفت الإمام ووجد الصف مستقيماً متراصاً ، والناس متساوون في أماكنهم ، فالظاهر أنه لا يقول لهم استووا ، لأنه أمر قد حصل إلا أن يريد اثبتوا على ذلك ؛ لأن هذه الكلمات لها معناها ، ليست كلمات تقال هكذا بلا فائدة …

Jika imam melihat shaf para makmum telah lurus rapat, dan jamaah sudah menempati posisi lurus dengan tepat, yang benar, imam tidak perlu menyuruh makmum ‘luruskan’. Karena shaf sudah lurus. Kecuali jika maksud imam, menyuruh makmum untuk terus mempertahankan lurusnya shaf. Karena kalimat semacam ini memiliki maksud sebagaimana maknanya. Bukan semata diucapkan begitu saja, tanpa maksud… (Liqa’at Bab al-Maftuh, dikutip dari: http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=197655)

Dengan demikian, perintah imam semacam ini harus disesuaikan dengan kondisi makmumnya. Ketika kebanyakan makmum tidak memahami bahasa arab, akan percuma ketika imam memerintahkan mereka untuk meluruskan shaf seperti yang disebutkan dalam beberapa hadis di atas. Makmum tidak akan merespon perintahnya.

Mungkin anda pernah melihat sebuah jamaah, ketika Pak Imam sudah mengingatkan,

سوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَفِّ مِنْ تَماَمِ الصَّلَاةِ

”Luruskan shaf kalian, karena meluruskan shaf bagian dari kesempurnaan shalat.”

Tapi ternyata shaf makmum tetap belepotan dan tidak lurus. Padahal mereka dengan serempak mengatakan, ‘Sami’na wa atha’naa’ yang artinya “kami dengar dan kami taat.”

Di mana taatnya, sementara shafnya masih tidak lurus dan rapat.

Dalam kondisi ini, akan lebih tepat, imam menggunakan bahasa yang mereka pahami, ’Luruskan shaf, rapatkan shaf, agar tidak diisi setan.’ Atau yang semisalnya.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baits

Read more https://konsultasisyariah.com/22323-imam-memerintahkahkan-makmum-untuk-merapatkan-shaf.html

Postingan populer dari blog ini

Anfiq unfiq alaik(a)

APAKAH KOTORAN KUCING NAJIS Ustadz Badru Salam

Derajat Hadits Rahasiakan Khitbah (Pertunangan) dan Umumkan Pernikahan