Postingan

Menampilkan postingan dari Maret 19, 2017

SHAHIH MUSLIM KITAB SHALAT

Kitab Shalat 1. Permulaan azan Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:  Dahulu, orang-orang Islam ketika tiba di Madinah, mereka berkumpul lalu memperkirakan waktu salat. Tidak ada seorang pun yang menyeru untuk salat. Pada suatu hari mereka membicarakan hal itu. Sebagian mereka berkata: Gunakanlah lonceng seperti lonceng orang Kristen. Sebagian yang lain berkata: Gunakanlah terompet seperti terompet orang Yahudi. Kemudian Umar berkata: Mengapa kalian tidak menyuruh seseorang agar berseru untuk salat? Rasulullah saw. bersabda: Hai Bilal, bangunlah dan serulah untuk salat. (Shahih Muslim No.568) 2. Perintah menggenapkan azan dan mengganjilkan iqamat Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:  Bilal diperintahkan agar menggenapkan azan dan mengganjilkan iqamat. (Shahih Muslim No.569) 3. Sunat menunjuk dua orang muazin untuk satu mesjid Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:  Rasulullah saw. mempunyai dua muazin, Bilal dan Ibnu Ummu Maktum yang buta. (Shahih Muslim No.573) 4

Maher Muaqly

Maher Muaqly https://islamdownload.net/124344-murottal-syaikh-maher-al-muaiqaly-mp3-30-juz.html MP3

LINK HADITS

http://1001hadits.blogspot.co.id/p/shahih-muslim.html?m=1

ADAB KUBUR

Jangan Kalian Berjalan, Duduk Dan Bersandar Diatas Kuburan. ------------------------------------------------------ Termasuk Adab Ziarah Kubur Yang Harus Diperhatikan Diantaranya Adalah : ● Jangan Kalian Menginjak-injak kuburan atau berjalan diatasnya dengan sendal atau sepatu. Hal ini sering kita jumpai pada suatu prosesi pemakaman atau jika sedang ziarah yang mana sebagian orang ada yang tak mengindahkan jalan yang mesti dilaluinya sehingga disana sini menginjak-injak dan berjalan diatas kuburan, bahkan terkadang dengan sepatu atau sendal mereka tanpa sedikitpun mempunyai rasa hormat kepada orang yang sudah meninggal. Tentang besarnya persoalan ini Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : ِﻷَﻥْ ﺃَﻣْﺸِﻲَ ﻋَﻠَﻰ ﺟَﻤْﺮَﺓٍ ﺃَﻭْ ﺳَﻴْﻒٍ ﺃَﻭْ ﺃَﺧْﺼِﻒَ ﻧَﻌْﻠِﻲ ﺑِﺮِﺟْﻠِﻲ ﺃَﺣَﺐُّ ﺇِﻟَﻲَّ ﻣِﻦْ ﺃَﻥْ ﺃَﻣْﺸِﻲَ ﻋَﻠَﻰ ﻗَﺒْﺮِ ﻣُﺴْﻠِﻢٍ . ﺭﻭﺍﻩ ﺍﺑﻦ ﻣﺎﺟﻪ "Sungguh berjalan diatas bara api atau pedang atau menambal sepatu dengan kakiku sendiri lebih aku senangi dari pada aku berja

HUKUM PAYTREN

Hukum Paytren (Bagian 01) By  Ammi Nur Baits  - Skema MLM piramida Hukum Paytren Dalam Tinjaun Fikih Muamalah Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Salah satu diantara penyebab transaksi yang terlarang dalam islam adalah adanya gharar. Dalam hadis dari Abu Hurairah  radhiyallahu ‘anhu , beliau mengatakan, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ Bahwa Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam  melarang jual beli gharar. (HR. Muslim 3881, Abu Daud 3378 dan yang lainnya). Mengenai pengertian gharar, dinyatakan oleh Syaikhul Islam dalam  al-Qawaid an- Nuraniyah , الغرر هو المجهول العاقبة “Gharar adalah Jual beli yang tidak jelas konsekuensinya” ( al-Qawaid an-Nuraniyah , hlm. 116) Inti dari gharar adalah adanya jahalah (ketidak jelasan) yang menyebabkan adanya  mukhatharah  (spekulasi, untung-untungan), baik pada barang maupun harga barang. Karena itu, gharar mirip dengan judi. Sama-sama tidak jelas konsekuensinya. Bedanya, judi terjad

HUK MELANGGAR LALU LINTAS

Apakah sengaja melanggar lalu lintas termasuk perbuatan dosa? Matur nuwun. ===== Jawaban: Terdapat fatwa Imam Ibnu Baz tentang masalah ini. Beliau pernah ditanya, ما حكم الإسلام في الشخص الذي يخالف أنظمة المرور كأن يتجاوز الإشارة مثلا وهي مضيئة اللون الأحمر؟ “Apa hukum dalam islam untuk orang yang melanggar rambu lalu lintas, seperti menerobos traffic light padahal lagi nyala merah?” Fatwa yang disampaikan Imam Ibnu Baz, لا يجوز لأي مسلم أو غير مسلم أن يخالف أنظمة الدولة في شأن المرور لما في ذلك من الخطر العظيم عليه وعلى غيره ، والدولة وفقها الله إنما وضعت ذلك حرصا منها على مصلحة الجميع ودفع الضرر عن المسلمين Tidak boleh bagi seorang muslim maupun non muslim untuk melanggar peraturan negara terkait rambu lalu lintas. Karena tindakannya ini menyebabkan bahaya besar baginya dan orang lain. Pihak pemerintah – semoga Allah memberikan taufiq – membuat undang-undang dan peraturan tersebut, dalam rangka menjaga kemaslahatan seluruh masyarakat, dan menghindarkan bahaya agar tidak meni

KUBAH HIJAU DIATAS MAKAM NABI

Kubah Hijau di Atas Makam Nabi Mengapa kubah di atas makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Katanya ini dilarang… Suwun… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Para ahli sejarah menegaskan bahwa keberadaan kubah hijau di atas makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baru ada di abad ke-7 Hijriyah. Yang pertama kali membangunnya adalah Sultan Qalawun. Awalnya tidak dicat, berwarna kayu, kemudian dicat putih, kemudian cat biru dan yang terakhir berwarna hijau hingga sekarang. Dalam bukunya Fushul Min Tarikh Al-Madinah Al-Munawwarah, Prof. Ali Hafidz mengatakan, لم تكن على الحجرة المطهرة قبة ، وكان في سطح المسجد على ما يوازي الحجرة حظير من الآجر بمقدار نصف قامة تمييزاً للحجرة عن بقية سطح المسجد .والسلطان قلاوون الصالحي هو أول من أحدث على الحجرة الشريفة قبة ، فقد عملها سنَة 678 هـ ، مربَّعة من أسفلها ، مثمنة من أعلاها بأخشاب ، أقيمت على رؤوس السواري المحيطة بالحجرة ، وسمَّر عليها ألواحاً من الخشب ، وصفَّحها بألواح الرصاص ، وجعل محل حظير الآجر حظيراً من

BENARKAH ORANG TUA NABI MENINGGAL KAFIR??

Benarkah Orang Tua Nabi Mati Kafir?? Siapa yang mengatakan bahwa orang tua Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mati kafir? Ada demo yg menggugat salah satu ustad dg alasan ustad ini telah memvonis orang tua nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mati kafir . Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Seperti yang disebutkan para ahli sejarah, ayah Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam , Abdullah bin Abdul Muthalib,  meninggal sebelum beliau dilahirkan. Ini pendapat mayoritas ulama sejarah. Sementara itu, ada juga yang berpendapat bahwa ayah Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam  meninggal 2 bulan setelah kelahiran putranya. (Fiqh as-Sirah, al-Ghazali, hlm. 45). Sementara ibu Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam , Aminah bintu Wahb, meninggal di daerah Abwa’, saat Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam  berusia 6 tahun. (Sirah Ibnu Hisyam, 1/168). Karena itulah, baik ayah maupun ibunya Nabi Muhammad s hallallahu ‘alaihi wa sallam , keduanya meninggal jauh sebe