Postingan

SUBHANALLAHI WABIHAMDIH

Ringan di Lisan, Berat di Timbangan Sebuah dzikir yang mudah dirutinkan setiap saat, namun berat di timbangan amalan. Dzikir tersebut adalah bacaan “ Subhanallah wa bi hamdih, subhanallahil ‘azhim ”. Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ ، ثَقِيلَتَانِ فِى الْمِيزَانِ ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ سُب...

RASULULLAH TIDAK MENGAJARKAN TASAWWUF

Rasulullah tidak mengajarkan tassawuf. Dikutip dari penjelasan yang diberikan oleh Bapak Hartono Ahmad Jaiz -semoga Allah membalas kebaikannya- yang telah memaparkan mengenai sejarah ajaran sufi ini di dalam bukunya : ‘Tasawuf Belitan Iblis’. ------------------------------------ Beliau mengatakan : “Abdur Rahman Abdul Khaliq, dalam bukunya Al-Fikrus Shufi fi Dhauil Kitab was Sunnah menegaskan, tidak diketahui secara tepat siapa yang pertama kali menjadi sufi di kalangan ummat Islam. Imam Syafi’i ketika memasuki kota Mesir mengatakan, “Kami tinggalkan kota Baghdad sementara di sana kaum zindiq (aliran yang menyeleweng, aliran yang tidak percaya kepada Tuhan, berasal dari Persia, orang yang menyelundup ke dalam Islam, berpura-pura –menurut Leksikon Islam, 2, hal 778) telah mengadakan sesuatu yang baru yang mereka namakan assama’ (nyanyian). Kaum zindiq yang dimaksud Imam Syafi’i adalah orang-orang sufi. Dan assama’ yang dimaksu...

PEMBATAL PUASA KONTEPORER (10) INJEKSI LEWAT SALURAN KENCING

Pembatal Puasa Kontemporer (10), Injeksi Lewat Saluran Kencing Dalam pengobatan ada yang dilakukan dengan cara menginjeksi cairan, minyak atau pun obat lewat saluran kencing. Kaitannya dengan puasa, bisa jadi ada yang tetap mau melakukan injeksi atau suntik semacam ini ketika menjalani  shiyam . Apakah injeksi semacam itu termasuk membatalkan puasa? Perselisihan Para Ulama Mengenai hukum menginjeksi cairan atau minyak lewat saluran kencing saat puasa, diperselisihkan oleh para ulama apakah menjadi batal ataukah tidak puasanya. Intinya, ada dua pendapat dalam masalah ini. Pendapat pertama menyatakan tidaklah batal. Inilah yang menjadi pendapat dalam madzhab Abu Hanifah, Malikiyah dan Hanabilah. Alasannya adalah tidak ada saluran yang menghubungkan saluran kencing dengan bagian dalam tubuh. Pendapat kedua menyatakan batalnya puasa. Inilah yang menjadi pendapat ulama Syafi’iyah dan Abu Yusuf (murid Abu Hanifah). Seperti misalnya disebutkan dalam kitab Matan Al Gho...

PEMBATAL PUASA KONTEMPORER (9) PENCUCIAN VAGINA

Pembatal Puasa Kontemporer (9), Pencucian Vagina Di antara masalah kontemporer yang dibahas oleh para ulama mengenai pembatal puasa adalah pencucian vagina. Apakah termasuk pembatal puasa ataukah tidak? Untuk membahas masalah ini, maka kita perlu memahami hukum masuknya sesuatu dalam vagina berkaitan dengan pembatal puasa menurut ulama masa silam. Pada intinya, ada dua pendapat ulama dalam masalah ini: Pendapat pertama: Ulama Malikiyah dan Hanabilah berpendapat bahwa jika ada sesuatu yang diinjeksi lewat kemaluan (vagina), maka tidaklah membatalkan puasa. Di antara alasannya, vagina wanita tidaklah bersambung dengan  jauf  atau rongga dalam tubuh. Pendapat kedua: Ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah berpandangan bahwa masuknya cairan ke dalam vagina wanita membatalkan puasa. Alasannya, karena vagina dianggap bersambung ke dalam rongga tubuh sebagaimana telinga dianggap demikian. Ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah membangun pendapat mereka karena menganggap bahwa injeksi...

PEMBATAL PUASA KONTEMPORER (8) SUNTIK PENGOBATAN

Suntik Pengobatan Suntik pada saat puasa barangkali sebagian orang membutuhkannya. Namun apakah semua jenis injeksi lewat suntik membatalkan puasa? Intinya, suntik itu ada tiga macam: 1- Suntik pada kulit 2- Suntik pada otot 3- Suntik pada pembuluh darah Dari tiga macam tersebut, kita dapat bagi menjadi dua: 1-  Suntik pada kulit, otot dan pembuluh darah dengan injeksi non-makanan. Untuk yang pertama ini, maka menurut para ulama kontemporer tidaklah membatalkan puasa, bahkan tidak terlihat khilaf (perbedaan pendapat) dalam hal ini. Di antara ulama yang memilih pendapat ini adalah Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, Syaikh Muhammad Bakhit, dan Syaikh Muhammad Syaltut. Alasannya karena yang dimasukkan bukanlah makan dan minuman, juga tidak diartikan sebagai makan atau minum. 2-  Suntik pada pembuluh darah dengan injeksi makanan. Ada perselisihan para ulama dalam hal ini menjadi dua pendapat: Pendapat pertama: Membat...

PEMBATAL PUASA KONTEMPORER (7) PENGGUNAAN TETES MATA

P enggunaan Tetes Mata Setelah kemarin kita meninjau pembatal puasa era modern yang masuk melalui mulut  dan  hidung , juga  telinga , saat ini kita beralih melihat pembatal puasa melalui mata. Apakah tetes mata dan bercelak termasuk pembatal? Itulah yang akan ditinjau. Sejak masa silam para ulama telah berselisih pendapat mengenai sesuatu yang dikenakan atau ditetesi pada mata seperti celak apakah membatalkan puasa ataukah tidak. Perselisihan ini berasal dari permasalah apakah mata adalah saluran seperti mulut, atau antara mata dan perut terdapat suatu saluran, atau sesuatu yang diteteskan pada mata bisa masuk perut melalui pori-pori. Ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah berpendapat bahwa tidak ada saluran yang menghubungkan antara mata dan perut atau mata ke otak. Sehingga mereka menganggap sesuatu yang diteteskan ke mata tidaklah membatalkan puasa. Ulama Malikiyah dan Hambali berpendapat bahwa mata adalah rongga sebagaimana mulut dan hidung. Sehingga jika seseorang...

PEMBATAL PUASA KONTEMPORER (5) ANESTESI (Pembiusan)

Pembatal Puasa Kontemporer (5), Anestesi (Pembiusan) Anestesi  adalah hilangnya rasa pada tubuh yang disebabkan oleh pengaruh obat bius atau kita dapat katakan mati rasa. Tanpa adanya anestesi, pembedahan tentu sangat menyiksa pasien. Bagaimanakah pengaruh anestesi terhadap puasa seorang muslim? Masalah ini perlu adanya rincian karena ada beberapa macam anestesi dan beberapa cara yang dilakukan. Macam dan Cara Anestesi Anestesi (pembiusan) ada dua macam: (1) anestesi total, yang membuat pasien tidak sadarkan diri; dan (2) anestesi lokal, yang membuat mati rasa bagian tubuh yang akan diambil tindakan. Anestesi bisa dilakukan dengan beberapa cara: (1) Anestesi melalui jalur hidung, di mana orang yang sakit akan menghirup gas yang akan mempengaruhi syarafnya sehingga terjadilah anestesi. (2) Anestesi kering atau akupuntur Cina. Yaitu, dengan memasukkan jarum kering ke pusat syaraf perasa yang ada di bawah kulit sehingga akan menghasilkan semacam kelenjar untuk melakukan sekresi...