Postingan

Menampilkan postingan dari Februari 11, 2018

ZAKAT PROFESI UNTUK PNS

Zakat Profesi untuk PNS ZAKAT Profesi PNS yg gaji antara 5-10 juta/ bulan harus zmkat 2,5% menurut syariah islam bener tidak. sbg PNS harus bagaimana? Ini saya menolak krn tidak sesuai syarih islam. saya menjelas kalau infak boleh terserah PNS mau infak berapa. Mohon pencerahan Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ada banyak channel ibadah dalam bentuk mengeluarkan harta. Ada yang bentuknya zakat, sedekah, infak, wakaf, hadiah, atau hibah. Islam memberikan kebebasan bagi umatnya untuk memilih channel apapun yang dia inginkan. Meskipun tentu saja dia harus prioritaskan yang wajib, yaitu zakat. Dan jika kita perhatikan, dari sekian channel mengeluarkan harta, zakat dijelaskan paling oleh Allah. Dari hulu sampai hilir semuanya dijelaskan. Mulai dari kriteria wajib zakat, batas minimal harta yang dizakati, berapa persen angka yang dikeluarkan, jenis harta yang dizakati, hingga siapa yang berhak menerima zakat, semuanya telah dijelaskan Allah Ta’ala. Sehi